| Anggota Mekar Satu mau berangkat hiking |
Memutuskan :
Pertama, Membentuk posdaya "Mekar Satu" dengan nama lain Membangun Kemandirian dan Pendidikan Rakyat Cisaat yang Bersatu dan Maju dengan perangkat/susunan pengurus (terlampir 1).
Kedua, Pengurus bertugas untuk merencanakan, mengelola, dan melaksanakan kegiatan dalam posdaya.
Ketiga, Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Lampiran 1:
Ketua : Santosa
Wakil Ketua : A. Rizal MA Alhaddar
Humas : Wiantoro Sutrisno
Sekretaris : Unique Hardiyanti Pratiwi
Bendahara : Elin Yohana
Bidang Kesehatan dan Lingkungan:
Ketua : Unique Hardiyanti Pratiwi (Kedokteran)
Anggota :
Kenti Nici (Keguruan - Bahasa Indonesia),
Sidqon Maulana (Hukum)
Noni Dewi Soleha (Keguruan Bahasa Inggris)
Bidang Pendidikan :
Ketua : Isnan Adetya Wijaya (Keguruan Bahasa Inggris)
Anggota :
Wiantoro Sutrisno (Keguruan - Bahasa Indonesia)
A Rizal MA Alhaddar (FISIP - Administrasi Negara)
Ummu Farhanah (Keguruan - Matematika)
Iis Waty (Keguruan - Matematika)
Selma Karami (Keguruan - Bahasa Inggris)
Bidang Ekonomi :
Ketua : Santosa (Keguruan - Ekonomi & Akuntansi)
Anggota :
Riska Arifah (Hukum)
Siska (Keguruan - Ekonomi & Akuntansi)
Ryana (Keguruan - Ekonomi & Akuntansi)
Meilany Puspitasari (Teknik Sipil)
Bidang Keberagamaan :
Ketua : Isep Badrussalam Wanasima (Keguruan - Matematika)
Anggota :
Nasrudin (Keguruan - Bahasa Inggris)
Elin Yohana (Keguruan - Bahasa Indonesia)
Ani Wahyu Anisa (Keguruan - Matematika)
0 comments:
Post a Comment